Halo, Sobat Hal-5! Kamu baru saja menyelesaikan semua langkah di panduan pendaftaran NPWP online kami? Selamat! Sekarang pasti lagi harap-harap cemas menunggu kabar, "Kira-kira permohonanku diterima nggak, ya?"
![]() |
Cek Status pendaftaran NPWP Online. |
Perasaan deg-degan itu wajar banget. Daripada galau menunggu email yang tak kunjung datang, lebih baik kita proaktif mengecek langsung statusnya. Yuk, ikuti panduan super mudah ini untuk memantau progres pengajuan NPWP Sobat Hal-5.
Langkah-langkah Cek Status Permohonan NPWP
Prosesnya sangat mudah dan hanya butuh beberapa kali klik saja.
- Kunjungi Kembali Situs Ereg Pajak: Buka browser dan langsung menuju ke gerbang pendaftaran di https://coretaxdjp.pajak.go.id/.
- Login ke Akun Anda: Masukkan alamat email dan password yang Sobat Hal-5 gunakan saat mendaftar. Jangan lupa isi kode captcha, lalu klik tombol "Login".
- Masuk ke Dasbor: Setelah berhasil login, Sobat Hal-5 akan melihat halaman dasbor. Di sana, akan ada riwayat pengajuan NPWP yang telah kamu kirim.
- Lihat Kolom Status: Perhatikan baik-baik pada tabel riwayat. Akan ada kolom "Status". Di kolom inilah nasib permohonanmu akan terlihat.
Memahami Arti dari Setiap Status
Biasanya, ada beberapa istilah status yang akan muncul. Ini artinya:
- Verifikasi: Artinya, dokumen Sobat Hal-5 sedang dalam antrean untuk diperiksa oleh petugas pajak. Mohon bersabar, ya!
- Diterima / Terkirim Token: Selamat! Ini artinya permohonanmu sudah disetujui. NPWP elektronik biasanya akan langsung dikirim ke emailmu.
- Ditolak: Jangan panik! Ini bukan akhir dunia. Biasanya, penolakan terjadi karena alasan sepele.
- Lengkap / Kirim: Status ini menunjukkan bahwa Sobat Hal-5 sudah berhasil mengirimkan formulir dan sedang menunggu proses verifikasi.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Status "Ditolak"?
Jika status permohonan ditolak, biasanya sistem akan memberikan alasannya. Penyebab paling umum adalah:
- Scan/foto KTP buram atau tidak terbaca.
- Data yang diisi di formulir tidak sesuai dengan data di KTP.
- Dokumen pendukung (seperti SKU) tidak valid.
Solusinya: Klik pada permohonan yang ditolak tersebut, perbaiki data atau upload ulang dokumen yang diminta sesuai dengan alasan penolakan, lalu kirim kembali permohonanmu.
Kesimpulan
Mengecek status pendaftaran NPWP online itu semudah membalikkan telapak tangan. Dengan memantaunya secara berkala, Sobat Hal-5 bisa lebih tenang dan tahu langkah apa yang harus diambil selanjutnya.
Jika sudah diterima, langkahmu belum selesai. Yuk, cari tahu juga bagaimana cara mendaftar NPWP dengan mudah hanya lewat HP untuk dibagikan ke teman-temanmu!
No comments:
Post a Comment